Green Policing (2026)

Buku Green Policing karya Herry Heryawan adalah upaya serius untuk memindahkan diskursus kepolisian dari instrumen penegakan hukum menjadi arsitek peradaban ekologis. Di tengah krisis lingkungan yang kian memperlihatkan kegagalan tata kelola, pendekatan ini menghadirkan polisi bukan sebagai aparat yang berdiri di ujung konflik, melainkan sebagai institusi yang bekerja di hulu kesadaran publik.

Green Policing, sebagaimana ditawarkan dalam buku ini, menjadi tawaran reposisi filosofis. Ia memaksa kita berpikir ulang: apakah keamanan hanya soal ketertiban sosial, atau juga tentang keberlanjutan ekologis? Dalam kerangka itu, Herry yang juga merupakan Kapolda Riau menunjukkan bahwa kewibawaan negara bisa dibangun melalui restorasi lingkungan dan pemulihan kepercayaan masyarakat secara simultan.

Saya melihat buku ini sebagai eksperimen intelektual sekaligus praksis kebijakan. Ia membuka ruang dialog antara negara dan warga dalam satu kepentingan bersama, yaitu menyelamatkan masa depan. Dan bila polisi mampu berdiri di titik temu antara hukum dan etika lingkungan, maka di situlah negara memperoleh legitimasi moralnya kembali.

Rocky Gerung, Pendiri Tumbuh Institute.

Let’s get in touch

Fill in your information and we will contact you shortly

Facebook
X (Twitter)
YouTube
Instagram
Tiktok